ADMINISTRASI FAKULTAS UHSULUDDIN DAN DAKWAH
- Pengajuan Judul Proposal Skripsi
- Mahasiswa mengajukan Judul Kepada Ketua Prodi IQT atau KPI dengan ketentuan Judul harus Baru dan belum pernah diteliti sebelumnya, serta berkaitan dengan perkembangan mutakhir Ilmu Al Quran dan Tafsir (IQT) atau Komunikasi Penyiaran Islam, (diketik rapi);
- Mahasiswa mengajukan judul dengan melengkapi: Judul, Latar belakang masalah, Rumusan Masalah dan Daftar Pustaka minimal 3 buku primer sesuai dengan judul penelitian yang diajukan;
- Ketua Prodi IQT atau KPI maksimal dalam 7 hari kerja menyetujui, merevisi atau menolak judul tersebut;
- Judul proposal skripsi yang telah disetujui ditentukan dosen pembimbingnya yang diketahui oleh Ketua Jurusan Syari’ah & Ekonomi;
- Mahasiswa meminta kartu bimbingan dan persyaratan pendaftaran ujian proposal kepada Admin Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, selanjutnya mahasiswa tersebut melengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan;
- Mahasiswa menemui pembimbing dengan menyerahkan Surat Tugas Penyusunan Skripsi untuk meminta bimbingan sampai proses pengesahan proposal skirpsi, agar bisa mengikuti ujian proposal skripsi;
- Ujian Proposal Skripsi
- Mahasiswa mendaftar untuk mengikuti ujian seminar proposal skripsi dengan syarat menyerahkan:
- 2 (dua) eksemplar Proposal Skripsi, salah satunya ada tandatangan asli Dosen Pembimbing. Masing –masing proposal dimasukkan dalam map (sebanyak 2 Map);
- Fotocopy Slide powerpoint 2 eksemplar dimasukkan dalam map dan presentasi ujian proposal skripsi menggunakan program Powerpoint;
- Menyerahkan masing-masing 1 (satu) Surat tugas Penyusunan Skripsi (asli), copy Tanda lunas SPP semester terakhir, copy Kartu Studi Mahasiswa (KSM), copy Kartu Bimbingan yang telah disahkan, copy KTM;
- Mengundang dan menyerahkan daftar peserta ujian proposal minimal 7 orang kepada Admin Jurusan.
- Waktu Pendaftaran dan pelaksanaan Ujian proposal Skripsi dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah setiap bulan pada masa aktif kuliah;
- Hasil pelaksanaan ujian proposal skripsi dibuktikan dengan form penilaian rekomendasi penguji serta revisi proposal (jika ada perbaikan), kemudian diserahkan kembali kepada admin Fakultas untuk mendapatkan surat ijin penggalian data (Surat Permohonan Izin Penelitian [SPIP]).
- Ujian Skripsi
- Mahasiswa mendaftar ujian skripsi kepada Admin Fakultas Ushuluddin dan Dakwah dengan mengisi formulir dan melengkapi syarat-syarat pendaftaran;
- Ketua Prodi dan Wakil Dekan dan atau Dekan menentukan dosen penguji pada pelaksanaan ujian tersebut;
- Waktu Pendaftaran dan pelaksanaan ujian skripsi dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Fakultas setiap bulan aktif kuliah;
- Penyerahan Skripsi
- Skripsi yang telah diuji dan dinyatakan lulus memperoleh pengesahan tim penguji dengan menunjukkan hasil revisi. Skripsi hasil revisi dan telah disahkan tim penguji disampul dan dijilid (hardcover) menjadi 4 eksemplar sesuai warna sampul Fakultas Ushuluddin dan Dakwah:
- Prodi IQT: Biru (dengan pita pembatas halaman merah);
- Prodi KPI: Biru (dengan pita pembatas halaman kuning);
- Mahasiswa Wajib menyerahkan soft file (Ms. Words dan Pdf lengkap berikut artikel) kepada admin Fakultas Ushuluddin dan Dakwah. (Artikel terbaik akan diterbitkan di http://www.e-journal-faud.iainmadura.ac.id);
- Penyerahan naskah skripsi hanya bisa dilakukan apabila mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari Dekan atau Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Madura serta sudah menyelesaikan administrasi penyelesaian akhir;
- Mahasiswa mengurus penyelesaian ijasah, transkip nilai, wisuda dan hal lain yang diperlukan dengan melengkapi Form Penyelesaian Administrasi (bisa diambil di admin Fakultas).
KETENTUAN UJIAN PROPOSAL SKRIPSI ATAU UJIAN SKRIPSI BERBASIS ONLINE
- Ujian Proposal Skripsi atau Ujian Skripsi digelar menggunakan media online yang dapat melihat wajah (mis, Video Call, Google classroom, App. Zoom) atau menggunakan aplikasi lain yang disepakati antara peserta (mahasiswa) ujian (proposal atau skripsi) dengan pembimbing dan penguji atau tim penguji dengan mempertimbangkan keterbatasan mahasiswa di masa penyebaran Covid-19 (sesuai edaran rektor);
- Peserta Ujian proposal Skripsi atau ujian Skripsi (mahasiswa) mengirimkan Naskah ujian dalam bentuk soft file (pdf) via nomor WA Pembimbing dan penguji, maksimal satu hari 1 sebelum ujian digelar (sesuai tanggal ujian di edaran akademik). Jika soft file (pdf) tidak terkirim 1 hari sebelum ujian digelar, maka ujian ditunda pada bulan berikutnya;
- Ujian proposal Skripsi atau ujian skripsi dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh admin akademik;
- Apabila pembimbing dan penguji dan atau tim penguji berhalangan, harap segera menghubungi admin akademik;
- Pembimbing mendownload lembar berita acara ujian (proposal skrispi atau skripsi) di laman: iainmadura.ac.id (pengumuman), dan disetorkan ke admin akademik (Ibu Enniyatul Farihah untuk arsip fakultas) setelah diberi nilai dan ditandatangani pembimbing dan penguji atau tim penguji;
- Pada saat ujian proposal skripsi atau ujian skripsi berlangsung, baik mahasiswa, pembimbing, penguji atau tim penguji berpakaian dengan ketentuan:
- Mahasiswa: memakai almamater (kerudung putih (perempuan), kopyah (laki-laki) sesuai kode etik mahasiswa;
- Dosen pembimbing, penguji atau tim penguji berpakaian sopan dan rapi sesuai ketentuan yang berlaku;
- 15 menit sebelum Ujian Proposal Skripsi atau Ujian Skripsi digelar, peserta ujian (mahasiswa) menghubungi pembimbing dan penguji atau tim penguji untuk persiapan;
- Pembimbing, penguji dan mahasiswa wajib mendokumentasikan kegiatan ujian proposal skripsi atau ujian skripsi dan disetorkan ke admin akademik. Teknis pendokuemntasian diserahkan kepada peserta ujian (proposal atau skripsi) pembimbing, penguji atau tim penguji.